NEWSTICKER

Berkas Lengkap, 6 Tersangka Kasus Investasi Bodong EDCCash Diserahkan ke JPU

N/A • 17 August 2021 00:19

Bareskrim Mabes Polri menyerahkan enam tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto oleh perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDCCash) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara terhadap keenam tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.
(Hani Handayanti)
';