Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi bos depot air minum di Tembalang, Jawa Tengah. Tersangka pembunuhan, Muhamad Husein menjalani 102 adegan dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Rangkaian rekonstruksi digelar di depot isi ulang air galon milik Irwan Hutagalung yang merupakan korban pembunuhan. Adegan rekonstruksi dimulai sejak perencanaan oleh tersangka, pelaksanaan eksekusi, hingga tersangka meninggalkan TKP, usai memotong tubuh korban yang dicor menggunakan semen dan pasir.
Dalam rekonstruksi ini, jaksa penuntut umum turut hadir memastikan reka adegan yang dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Rekonstruksi juga dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka dan barang bukti yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Muhamad Husein membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung karena dendam dan sakit hati. Aksi pembunuhan berencana tersebut dilakukan tersangka seorang diri sejak 4-6 Mei 2023.
Kasus ini terbongkar, usai jasad Irwan ditemukan pada 8 Mei 2023. Atas perbuatan ini, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.