NEWSTICKER

Revisi UU TNI Dianggap Bikin Militer ala Orde Baru

Revisi UU TNI Dianggap Bikin Militer ala Orde Baru

N/A • 14 May 2023 13:54

?Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengkritik poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Militer ala lagu lama dikhawatirkan terulang.

"Usulan-usulan perubahan yang berkembang di publik dalam satu napas mengembalikan format militer ala orde baru," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri.

Gufron berkaca dari revisi UU TNI pada 2004. Kala itu, ada poin yang disebut pasal kudeta lantaran memuat wacana Panglima TNI mengerahkan personelnya sendiri. Syaratnya, presiden tidak bisa dihubungi dalam waktu 1x4 jam.

"Tapi karena resistensi publik, hal ini didrop. (Revisi UU TNI kali ini) persis, meski dengan redaksi berbeda karena esensinya sama," papar dia.

Gufron menilai ada berbagai isu problematik dalam usulan revisi UU TNI. Reformasi militer disebut rusak bila revisi tersebut betul-betul disahkan.

Gufron mengutip poin penghilangan kewenangan politik presiden dalam menggerakkan, mengerahkan, dan menggunakan TNI. Meski TNI nantinya tetap berada di bawah kedudukan presiden.

"Padahal dalam negara demokrasi, itu bagian dari kontrol sipil, salah satunya penggunaan angkatan bersenjata harus berdasarkan keputusan presiden," ujar dia.

Poin yang dikritik lainnya, yakni kemungkinan TNI lebih banyak menduduki jabatan sipil. Kemudian operasi militer selain perang (OMSP) yang rencananya diperluas dan mekanisme dipermudah.

"Itu satu paket untuk menjadikan politik hukum kembali ke militer orde baru," jelas Gufron.

Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)

Tag

tni