NEWSTICKER

Pajak Orang Super Kaya Naik Hingga 35 Persen

N/A • 7 June 2021 13:30

Sebagai bentuk solidarity tax, pemerintah berencana menaikkan pajak penghasilan orang super kaya dari 30 persen menjadi 35 persen. Kenaikan pajak orang kaya ini akan dapat mendorong daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. 
(Leah Alexis Laloan)

Tag

';