Kesaksian WNI Korban Penyekapan di Kamboja: Tinggal di Tempat Tidak Layak hingga Kerap Disiksa
N/A • 3 August 2022 23:53
SHARE NOW
Pemerintah melalui KBRI Phnom Penh telah mengevakuasi 62 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja.
Salah satu korban mengaku perusahaan tidak segan-segan melakukan penganiayaan hingga menjual pekerja jika tidak memenuhi target perusahaan atau melawan.
Korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan agen tenaga kerja ketika sampai di Sihanouk Vile, Kamboja. Setibanya di Sihanouk Vile, korban mengaku paspor disita oleh agen tenaga kerja kemudian difoto dan dimasukkan ke ruangan tertutup.