Keberadaan mafia yang telah merasuk di berbagai lini, salah satunya di politik hukum. Keberadaan mafia sulit diberantas, jika tidak ada tekat kuat dalam memberantasnya.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, mafia telah masuk lini penegakan hukum, namun hal itu disangkal oleh institusi.
"Mafia tuh sudah menyebar di semua lintas, dari mulai penegakan hukum dan hal itu disangkal oleh institusi-institusi tersebut karena tidak mungkin institusi ada mafia," ucap Asep Iwan Iriawan.
Menurut Asep, penegakan hukum yang harus dijalankan pemerintah, sedangkan kesadaran hukum dari masyarakat. Asep juga mengatakan, mafia telah masuk ke politik hukum, seperti mafia peradilan kasus hakim agung Mahkamah Agung.
"Ketika politik hukum berjalan mafia-mafia ini masuk di politik, jadi susah kan berkepentingan," kata Asep.