Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat literasi keuangan masyarakat dengan sasaran prioritas pelajar santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Hal ini berkaca dari kejadian penipuan berkedok investasi yang terjadi kepada mahasiswa Institut Pertanian Bogor pada November 2022.
Anggota dewan komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica Widyasari mengatakan, keilmuan mahasiswa harus diikuti penguatan pemahaman terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan. Sehingga, mahasiswa menjadi pelopor atau agen literasi keuangan bagi masyarakat.
OJK akan memperkuat program dan kebijakan untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan pelaku usaha jasa keuangan untuk melindungi konsumen.