Mahfud MD: Pemerintah & DPR Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet
N/A • 29 March 2023 16:42
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa posisi pemerintah dan DPR adalah sejajar. Hal tersebut disampaikan saat Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, rabu (29/3/2023).
"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh ada satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," kata Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud meminta pemerintah dan DPR saling menghormati satu sama lain. Ia berjanji akan menjelaskan perihal transaksi janggal Rp349 triliun secara jelas.
"Saya ingin bagi dua keterangan saya ini, pertama saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik, yang kemarin dipersoalkan saya jawab nanti," kata Mahfud
Substansi kedua, yakni perihal transaksi janggal Rp349 triliun ke Kementerian Keuangan yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat rapat berlangsung, beberapa anggota DPR mulai mengajukan interupsi. Namun, Mahfud menolak interupsi tersebut.
"Saya tidak mau diinterupsi, interupsi urusan anda masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak, tadi saya sudah bilang. Pakai interupsi-interupsi tidak selesai-selesai," tegas Mahfud.
Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menko Polhukan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (29/3/2023). Rapat itu membahas dugaan TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengklarifikasi transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyebut, dari 300 surat yang dikirim PPATK hanya 135 surat yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
(Silvana Febriari)