NEWSTICKER

Urgensi DPR Bentuk Panitia Khusus Transaksi Janggal di Kemenkeu

N/A • 24 March 2023 13:00

Misteri dana mencurigakan dengan nominal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan belum juga terpecahkan. Bahkan, para anggota dewan di Senayan mempertimbangkan untuk membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. 

Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari menyebut pembentukan panitia khusus tergantung pada hasil rapat-rapat kerja selanjutnya. Sebelumnya Komisi III DPR bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Kita berencana akan melanjutkan proses ini dengan rapat yang melibatkan Mahfud MD sebagai ketua komite koordinasi nasional tindak pidana pencucian uang, Kepala PPATK sebagai sekertaris komite nasional dan Sri Mulyani sebagai anggota komite koordinasi nasional," ujar Taufik Basar

Taufik menyebut harus menunggu hasil rapat pada 29 Maret 2023 untuk melihat kebutuhan untuk membentuk pansus dalam transaksi janggal di Kemenkeu. Namun tujuan terpenting memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK untuk mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap soal uang Rp349 triliun.

"Apakah kita akan membentuk pansus atau tidak itu tergantung dari hasil rapat kita bersama tiga pihak ini, (Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan), nanti kita lihat apakah sudah mendapat kejelasan atau tidak)," ujar Taufik Basar

Sebelumnya DPR, PPATK, Menko Molhukam dan Menkeu sudah mencapai kata sepakat untuk bersama membongkar transaksi janggal Rp349 triliun. Pada agenda sidang berikutnya, Komisi III DPR masih akan memanggil Mahfud MD, PPATK dan Sri Mulyani untuk membuka data transaksi janggal.
(Dwiki Feriyansyah)