KPU Tak Hadiri Sidang MK, Bagaimana Nasib Sistem Pemilu?
N/A • 17 February 2023 19:36
SHARE NOW
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU justru tidak hadir di sidang uji materi Undang-Undang Pemilu 2024 pada 9 Februari lalu. Padahal, kehadiran KPU diperlukan untuk mempertegas dilakukannya sistem pemilu proporsional terbuka.
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis menilai, sebaiknya KPU hadir pada sidang tersebut untuk menegaskan perdebatan sistem pemilu dengan menjelaskan secara rinci kebutuhan yang diperlukan untuk melaksanakan sistem proporsional.
"Karena perdebatan proporsional ini perlu ditegasi, saya kira hal tersebut perlu ditunjukkan dengan kehadiran, ketegasan dan kepastian bahwa KPU melaksanakan apa yang tertuang dalam peraturan UUD yang berlaku, yaitu sistem proporsional dengan daftar calon terbuka," jelas Hadar Nafis, dalam Primetime News Metro TV, Jumat (17/2/2023).