Hindari Kegaduhan, DPR Bakal Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
N/A • 24 March 2023 10:46
Sudah lebih dari dua pekan publik disuguhi drama ‘misteri’ dana mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Usai memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, DPR berencana membuat panitia khusus (pansus) guna menghindari kegaduhan.
Usulan pembentukan Pansus disampaikan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat kerja 21 Maret 2023. Ia menekankan bahwa informasi dari PPATK penting untuk melihat lebih jauh soal subtansi transaksi mencurigakan tersebut. Laporan PPATK tentang transaksi janggal yang bocor ke publik itu disesalkan sejumlah anggota DPR.
Sementara itu, Ivan Uustiavandana mengklaim pihaknya berpegang dengan Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan PemberantasanTPPU.
“Yang jadi referensi kami adalah Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jawab Ivan.
“Pasal?,” sahut Benny.
“Ini turunan dari pasal 92 ayat 2. Itu mengamanatkan pembentukan Komite dengan Perpes,” jawab Ivan.
Jawaban Ivan langsung disambar Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani. Ia menegaskan komite tidak berwenang memberikan laporan kepada publik.
“Eggak ada, Pak, di sini fungsi komite itu untuk mengumumkan, untuk konferensi pers, untuk bicara ada Rp349 triliun ya. Apa terindikasi dengan TPPU dan tindak pidana lainnya di satu kementerian atau lembaga,” ujar Arsul
Sebelumnya DPR, PPATK, Menkopolhukam dan Menkeu sudah mencapai kata sepakat untuk bersama membongkar transaksi janggal Rp349 triliun. Pada agenda sidang berikutnya, Komisi III DPR masih akan memanggil Mahfud MD, PPATK dan Sri Mulyani untuk membuka data transaksi janggal.
(Ilham Amirullah)