Setelah penangkapan seorang mantan TKW berinisial FT (36) dalam kasus penipuan dengan modus investasi kripto, kantor sekaligus toko elektronik Fitri Cryptonik yang berlokasi di Puring, Kebumen, Jawa Tengah, kini tutup dan dipasangi garis polisi.
Menurut salah satu warga dan juga korban Fitri Cryptonik menuturkan pemilik jarang sekali bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Pelaku telah menempati tempat usahanya sekitar satu tahun.
Fitri Cryptonik telah menipu 2.800 orang dengan modus investasi kripto. Total kerugian mencapai Rp200 miliar. Warga banyak yang tertarik lantaran iming-iming keuntungan 5% setiap sepuluh hari sejak dana investor masuk. Selain itu Fitri juga menawarkan kredit barang elektronik yang ada di tokonya bagi para anggotanya.