Satu warga mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah menjadi korban ganjal ATM di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Berkat rekaman CCTV, dua dari tujuh pelaku berhasil dibekuk Polres Metro Kota Tangerang.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku yang teridentifikasi sebanyak tujuh orang ini memiliki peran masing-masing. Pelaku diketahui sudah beraksi sepuluh kali, di wilayah Tangerang Raya dan sekitarnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mencairkan uang tunai dari atm korban ke atm pelaku. Pelaku Y mengatakan, bahwa hasil uang kejahatan dibagi rata. Ia mendapat satu buah handphone dan uang tunai Rp10 juta.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, korban mengalami kerugian seratus juta rupiah.
Dari tujuh pelaku, dua orang berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Sedangkan lima orang pelaku yang sudah di identifikasi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).