Polres Lubuk Linggau Bongkar Komplotan Penjual Mobil Berdokumen Palsu
N/A • 30 July 2022 12:58
SHARE NOW
Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dalam patroli sibernya membongkar komplotan penjual mobil dengan dokumen surat-surat palsu yang kerap melancarkan aksinya lewat media sosial. Polisi menangkap orang pelaku serta menyita delapan unit mobil.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Haris Sandi menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan Tim Siber Patroli Polres Lubuk Linggau menemukan sejumlah jenis mobil yang dijual dengan harga murah yakni Rp25 juta di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial A dan D.
Dari hasil pemeriksaan diduga pelaku menjual mobil berbagai merek di media sosial dengan dokumen palsu sebanyak 30 sampai 40 unit. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap tiga orang lainnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang pemalsuan dokumen dan penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.