NEWSTICKER

12 Tahun Penjara untuk Juliari Batubara

N/A • 23 August 2021 20:30

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis dua tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi bansos covid-19. Majelis hakim Pengadilan Tipikor menilai Juliari terbukti melanggar Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Korupsi. Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan yang mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sebanyak Rp14,5 miliar serta pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hani Handayanti)