Polres Pemalang Tangkap Belasan Pelaku Curanmor dan Begal
N/A • 26 September 2022 21:59
SHARE NOW
Polres Pemalang menangkap belasan orang pelaku pencurian mobil dan motor serta pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Para pelaku ini sebagian besar warga luar kota yang menjadikan Pemalang sebagai wilayah operasi kejahatan mereka.
Beberapa pelaku yang ditangkap merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa mobil di dua lokasi yang beraksi dalam waktu satu malam. Komplotan ini berasal dari Indramayu dan Palembang.
Para tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit mobil hasil pencurian. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.