NEWSTICKER

Mantan Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Polisi sebagai tersangka

N/A • 29 July 2022 17:07

Mantan Presiden ACT, Ahyudin memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Ahyudin menyatakan siap jika dirinya akhirnya ditahan.

Ahyudin menyebut tidak menyiapkan apapun dalam pemeriksaan sebagai tersangka kali ini. Dirinya siap dan sudah ikhlas apabila nantinya ditahan polisi. Ia menghargai sepenuhnya segala proses hukum yang diterimanya. Hal ini ia lakukan demi ada perbaikan dan kebaikan di ACT ke depan.

"Saya sebagaimana sebelumnya sembilan kali datang sebagai saksi maka sebagai tersangka pun itu selalu saya akan ikuti semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif sebab proses ini semuanya pada akhirnya adalah kebaikan dan perbaikan, itu aja sebenernya" tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)

Tag