NEWSTICKER

Suasana Idul Adha di Tengah PPKM Darurat

21 July 2021 09:21

Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 15 Tahun 2021 tentang pembatasan pergerakan orang, kerumunan dan kegiatan perayaan selama Idul Adha untuk mengurangi penyebaran virus corona. Hal itu direspons sejumlah masjid di DKI Jakarta dengan tidak menggelar Salat Idul Adha. Kegiatan kurban juga dibatasi untuk menghindari kerumunan. Pengurus masjid mendistribusikan daging kurban melalui sejumlah panitia di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), sehingga masyarakat tetap bisa merayakan Idul Adha meski tidak keluar rumah.