Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Komisi III DPR Singgung Batalnya Mahfud MD Jadi Cawapres Jokowi
N/A • 30 March 2023 17:50
Cerita tentang gagalnya Mahfud MD untuk dipinang Joko Widodo menjadi cawapres pada pemilu 2019 mengemuka dalam rapat Komisi III DPR RI yang membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.
Cerita tersebut disampaikan oleh legislator Partai Demokrat Benny K Harman yang mencurigai adanya motif politik di balik upaya Mahfud MD membongkar dugaan transaksi janggal di Kementerian Kauangan.
Rapat Komisi III DPR RI dengan komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sempat membawa isu politik, adalah legislator Partai Demokrat Benny K Harman yang menduga, upaya Mahfud mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun ke publik demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.
"Jangan-jangan pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden datau calon presiden," ucap legislator Partai Demokrat Benny K Harman.
Bennya menceritakan masalalu Mahfud MD di Pilpres 2019 yang yaris menjadi cawapres Jokowi, namun batal di menit terakhir karena digantikan oleh Ma'ruf Amin.
(Nopita Dewi)