Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Kasus Perampokan
27 January 2023 20:47
SHARE NOW
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022. Samanhudi diduga menjadi otak perampokan.
Polisi menangkap Samanhudi Anwar di salah satu tempat olaahraga di Kota Blitar, Jawa Timur. Ia kemudian digelandang ke Mapolda Jawa Timur.
Tersangka merupakan wali kota Blitar perode 2010-2015 ini turut serta dalam aksi perampokan dengan memberikan informasi perihal kondisi rumah dinas kepada para eksekutor perampokan. Hal itu dilakukan saat mereka sama-sama mendekam di salah satu lapas di Sragen, Jawa Tengah.
Atas keterlibatannya, tersangka Samanhudi Anwar dijerat dengan pasar 365 juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.