Hingga saat ini, masih ada program-program pengentasan kemiskinan di Kementerian/Lembaga yang tak berdampak. Program-program penanganan kemiskinan tersebut selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan percepatan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia. Akibatnya, anggaran yang disediakan hanya habis begitu saja tanpa ada dampak yang jelas.
"Penanganan kemiskinan mesti terukur, ini kan tersebar di 17 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kami lihat, ada banyak teman-teman di daerah dalam program ini sebagian masih berulang dengan studi banding dan seminar. Jadi tidak semua anggaran terserap," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Selanjutnya, Azwar Anas berharap rapat maupun sosialisasi dapat dimaksimalkan melalui daring. Sehingga anggaran perjalanan dinas dapat ditekan.
Pemerintah juga terus mengejar target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 7% pada 2024 mendatang. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan Indonesia saat ini sebesar 9,57 %. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Azwar Anas menegaskan penurunan angka kemiskinan bisa dipercepat melalui tata kelola birokrasi yang lebih baik.
"Per tahun rata-rata penurunan kemiskinan itu antara 0,5-0,6%, sementara target ke 7% butuh rata-rata per tahun 1,2%. Di sini lah Pak Jokowi berharap tata kelola penanganan ini bisa jauh lebih bagus," lanjut Azwar Anas.