Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
31 January 2023 00:55
SHARE NOW
Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus pencari fakta untuk mengusut kasus mahasiswa UI yang tewas namun menjadi tersangka, dalam kecelakaan lalu lintas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pembentukan tim merupakan arahan dari Kapolri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tim pencari fakta melibatkan pengawas eksternal, mulai dari pakar keselamatan transportasi, ahli otomotif hingga pakar hukum. Sementara, tim internal terdiri dari Irwasda, Propam, Bidkum dan meminta Korlantas untuk melakukan penyidikan dengan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).
Fadil berharap, pembentukan tim pencari fakta dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban.