Polisi menetapkan sopir truk tronton, Muhammad Ali, sebagai tersangka akibat menabrak sejumlah kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat ini tersangka telah ditahan penyidik Polresta Balikpapan.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di lampu merah Muara Rapak. Berawal dari truk kontainer jenis 20 Fit bermuatan kapur pembersih air seberat 20 ton meluncur dan menabrak kendaraan yang sedang menunggu lampu merah. Akibatnya, empat orang tewas, satu orang kritis, empat orang luka berat, dan 17 orang luka ringan.