NEWSTICKER

Mahfud MD Geram Bos Indosurya Divonis Bebas

27 January 2023 23:49

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD geram atas putusan pengadilan yang memvonis bebas dan lepas dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. 

Mahfud menyebut Putusan tersebut tidak perlu dihormati meski tidak dapat dihindari sebab sudah diputuskan di pengadilan. 

"Kita tidak bisa menghindar dari keputusan Mahkamah Agung untuk mengganti kata, 'kita harus menghormati'. Saya sekarang akan menggantinya dengan, 'tidak bisa menghindar karena itu keputusan Mahkamah Agung'. Mungkin kita tidak perlu menghormati, tetapi kita tidak bisa menghindar. Begitu saja kan bisa," kata Mahfud MD usai memimpin rapat koordinasi soal vonis dalam kasus koperasi simpan pinjam Indosurya di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/1/2023). 

Diketahui tersangka kasus ini dibebaskan dari seluruh dakwaan. Sementara itu kasus ini  menelan korban hingga 23 ribu orang dengan kerugian berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK mencapai Rp106 triliun.