Febri Diansyah: Sistem Hukum Bekerja Tidak Hanya Berdasarkan Tuduhan Jaksa
31 January 2023 00:57
SHARE NOW
Berbagai bukti pengakuan dan pembelaan diajukan oleh Putri Candrawathi dan penasihat hukum untuk bebas dari segala tuduhan, namun jaksa penuntut umum menolak mentah-mentah nota pembelaan yang diajukan Putri Candrawathi. Namun, Febri Diansyah penasihat hukum Putri Candrawathi mengatakan sistem hukum bekerja tidak hanya berdasarkan tuduhan jaksa.
Jaksa berpendapat bahwa nota pembelaan Putri Candrawathi bersama penasihat hukumnya harus dikesampingkan dan uraian-uraian dalam pleidoi tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat menggugurkan tuntutan jaksa. Menanggapi hal tersebut, Febri Diansyah penasihat hukum Putri Candrawathi mengatakan jaksa sudah biasa tetap pada tuntutan dan mengesampingkan nota pembelaan.
"Memang jaksa sudah biasa seperti itu, apapun yang disampaikan di pleidoi saat di replik biasanya jaksa akan tetap pada tuntutan kemudian mengatakan mengesampingkan," ucap Febri Diansyah penasihat hukum Putri Candrawathi.
Febri Diansyah penasihat hukum Putri Candrawathi mengatakan sistem hukum bekerja tidak hanya berdasarkan tuduhan jaksa. Masih ada pengujian bukti-bukti oleh penasihat hukum dan majelis hakim yang menentukan.
"Sistem hukum kan bekerja tidak hanya berdasarkan tuduhan jaksa, satu sisi jaksa mendakwa kemudian menuntut di sisi lain penasihat hukum mendampingi terdakwa dan menguji bukti-bukti tersebut nanti majelis hakim yang akan menentukan," jelas Febri Diansyah penasihat hukum Putri Candrawathi.