NEWSTICKER

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Karawang

12 September 2022 14:12

Petugas Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi dengan menangkap empat tersangka. Para tersangka melakukan aksinya dengan modus memindahkan isi gas elpiji subsidi ke tabung elpiji non subsidi. 

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita ratusan tabung gas dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar, segel atau alat untuk memindahkan isi tabung serta tiga unit mobil operasional. Kasus penyalahgunaan elpiji subsidi ini terbongkar karena adanya laporan masyarakat. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka telah memindahkan isi elpiji subsidi sebanyak 39 ribu tabung sejak 10 bulan terakhir. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Mapolres Karawang dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun atau denda Rp60 miliar.

Tag