Ilustrasi protokol kesehatan. MI/Ramdan
Jakarta: Pemerintah diminta membangun kesadaran masyarakat terkait kesehatan usai mengeluarkan sejumlah relaksasi aturan terkait pandemi covid-19. Salah satunya ialah pemakaian masker saat merasa sakit.
"Yang masih menjadi titik lemah di Indonesia dan dunia adalah strategi komunikasi risiko. Bagaimana pentingnya membangun kesadaran bahwa masing-masing individu ini harus harus memiliki kemampuan dalam menilai ketika sakit wajib memakai masker dan istirahat," kata Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Sabtu, 10 Juni 2023.
Diketahui Satgas Penanganan Covid-19 merelaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19.
Dalam kebijakan baru tersebut salah satu poin yang menjadi sorotan adalah diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan covid-19.
Ia menilai pemerintah mengambil langkah baik untuk merelaksasi kebijakan tersebut karena kondisi saat ini jauh lebih baik dan bisa menjadi dasar relaksasi aturan atau pencabutan masa kedaruratan pandemi/PHEIC.
Ia mencontohkan satu kasus pelaku perjalanan dari Australia ke Indonesia yang sudah terbangun kesadaran masalah risiko, ia menggunakan masker di bandara dan transportasi umum lainnya. Sehingga kesadaran itu yang harus ditanamkan kepada setiap individu karena mereka yang bertanggung jawab kepada diri mereka sendiri.
"Ini juga perlu upaya membangun literasi yang saat ini masih lemah. Saya kira pentingnya karena bicara masalah ancaman pandemi ini kan bukan hanya masalah potensi penyaringan ditularkan melalui udara apalagi bicara masalah kualitas juga," ungkapnya. ?(M Iqbal Al Machmudi)