NEWSTICKER

Mario Dandy Tak Mengetahui Dugaan Gratifikasi Rafael

Mario Dandy Satriyo. Foto: MI/Susanto

Mario Dandy Tak Mengetahui Dugaan Gratifikasi Rafael

Siti Yona Hukmana • 22 May 2023 11:58

Jakarta: Mario Dandy Satriyo (MDS), 20, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) soal dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mario mengaku tak mengetahui kasus tersebut.

"Saya enggak tahu apa-apa. Saya kan enggak pegang ponsel," kata Mario, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.

Mario menyampaikan keterangan saat dia digiring dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan. Polda Metro Jaya memfasilitasi KPK saat memeriksa Mario sebagai saksi dalam kasus Rafael.

Mario tak banyak berkomentar. Dia yang mengenakan baju oranye, pakaian khas tahanan Polda Metro Jaya tampak siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Lembaga Anti Rasuah.

Mario Dandy merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, 17. Kasus ini yang membuka kotak pandora atas kasus ayahnya.

Rafael ditetapkan tersangka dan ditahan di KPK. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diduga menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Gervin Nathaniel Purba)