- BPOM: 126 RIBU LEBIH TAUTAN PROMOSI OBAT DI-TAKEDOWN KARENA MENYESATKAN
- BARESKRIM UPAYAKAN KEMBALIKAN DANA PARA KORBAN KASUS DNA PRO
- KEMENTAN PERKETAT PENGAWASAN HEWAN KURBAN CEGAH PENYEBARAN PMK
- BI: SIMPANAN DANA MASYARAKAT DI BANK CAPAI RP7.242 TRILIUN PADA APRIL 2022
- KEMENKEU SURATI 1,62 JUTA WAJIB PAJAK IKUT PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
- WAMENKEU CATAT DANA ABADI PENDIDIKAN CAPAI RP99,11 TRILIUN PER 31 MARET 2022
- PEMERINTAH AKAN LELANG 6 SERI SUKUK DENGAN TARGET INDIKATIF RP9 TRILIUN (31/5)
- OJK CATAT INVESTOR RITEL PASAR MODAL TEMBUS 8,62 JUTA PADA APRIL 2022
- PELANGGAR SAAT UJI COBA 13 TITIK BARU GANJIL-GENAP DI DKI TIDAK AKAN DITILANG
- POLDA METRO GELAR UJI COBA 13 KAWASAN GANJIL-GENAP BARU PADA 6-12 JUNI 2022
Tersangka Kasus Penculikan Anak di Bandung Diserahkan ke Kejari Bandung
pemerkosaan perdagangan manusiaPolrestabes Bandung menyerahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung berkas perkara dan tujuh tersangka kasus penculikan, penyekapan, pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur. Proses selanjutnya adalah penyusunan berkas dakwaan dan tuntutan untuk diajukan ke pengadilan.
Kasus yang terjadi pada 15-20 Desember 2021 ini bermula dari perkenalan di media sosial antara korban dengan salah seorang tersangka. Kedua kemudian mengadakan pertemuan yang lalu menjadi awal tindak penculikan, pemerkosaan dan penyekapan. Para pelaku juga menjual foto korban dalam keadaan yang mengenaskan di media sosial.