NEWSTICKER

Tag Result: kpu

KPU Bakal Tindaklanjuti Putusan soal Mantan Napi Bisa Nyaleg

KPU Bakal Tindaklanjuti Putusan soal Mantan Napi Bisa Nyaleg

Nasional • 10 hours ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan PKPU yang dilakukan Indonesia Corruption Wacth (ICW) dan dua mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Abraham Samad soal mantan koruptor nyaleg. Selain itu, KPU juga akan menindaklanjuti putusan MA soal keterwakilan perempuan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan diskusi bersama para pakar untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Dalam diskusi ini nantinya akan menghadirkan sejumlah pakar.

Menurut Afif, KPU akan mendengarkan masukan-masukan dari para pakar sebagai pertimbangan tindak lanjut putusan MA.

Diketahui, gugatan mantan terpidana itu dilayangkan Perludem, ICW, dan dua mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Abraham Samad. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan keberatan uji materil atau judicial review terhadap pasal 11 ayat 6 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11 Tahun 2023.

Sementara itu, mantan komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan saat ini KPU tinggal melaksanakan putusan MA, tanpa alih-alih akan mendiskusikan dengan pakar terlebih dahulu. Menurut Saut, putusan MA ini sudah jelas. Ada tiga aspek dalam pertimbangan MA yaitu dari filosofis, sosiologis dan yuridis.

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

Nasional • 15 hours ago

KPU Tindaklanjuti Putusan MA soal Mantan Koruptor Nyaleg

KPU Tindaklanjuti Putusan MA soal Mantan Koruptor Nyaleg

Nasional • 1 day ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan PKPU yang dilakukan Indonesia Corruption Wacth (ICW) dan dua mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Abraham Samad soal mantan koruptor nyaleg. Selain itu, KPU juga akan menindaklanjuti putusan MA soal keterwakilan perempuan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan diskusi bersama para pakar untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Dalam diskusi ini nantinya akan menghadirkan sejumlah pakar.

Menurut Afif, KPU akan mendengarkan masukan-masukan dari para pakar sebagai pertimbangan tindak lanjut putusan MA.

Diketahui, gugatan mantan terpidana itu dilayangkan Perludem, ICW, dan dua mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Abraham Samad. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan keberatan uji materil atau judicial review terhadap pasal 11 ayat 6 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11 Tahun 2023.

Sementara itu, mantan komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan saat ini KPU tinggal melaksanakan putusan MA, tanpa alih-alih akan mendiskusikan dengan pakar terlebih dahulu. Menurut Saut, putusan MA ini sudah jelas. Ada tiga aspek dalam pertimbangan MA yaitu dari filosofis, sosiologis dan yuridis.

Timsel KPU Jambi Laporkan Kejanggalan Proses Seleksi

Timsel KPU Jambi Laporkan Kejanggalan Proses Seleksi

Nasional • 4 days ago

Jakarta: Dua anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi menyambangi Gedung B KPU, Jakarta Jumat, 29 September 2023. Mereka menyerahkan laporan soal kejanggalan proses seleksi anggota KPU di empat daerah.

Beberapa kejanggalan proses seleksi ini di antaranya ditemukan beberapa berkas seleksi yang tidak sesuai. Dimulai dari penerimaan berkas ijazah calon anggota yang tidak dilegalisir, surat bebas narkotika yang dikeluarkan bukan dari rumah sakit pemerintah, serta pengguguran narapidana tanpa melihat tuntutan hukumnya.

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) KPU Jambi Saidina Usman Elquraisy sebagai pelapor menyebut bahwa berbagai kejanggalan ini merupakan bentuk ketidakpatuhan tiga anggota tim seleksi lainnya terhadap PKPU Nomor 4 Tahun 2023 soal seleksi anggota KPU.

Dalam laporannya kepada KPU ini, dia dan salah satu anggota timsel yang turut melapor, Melvin Hutabarat memberikan surat pernyataan tidak bertanggung jawab atas hasil seleksi anggota KPU di empat daerah ini.

Dia pun merasa tidak dilibatkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan hasil penelitian calon anggota KPU. Usman berharap KPU dapat melakukan verifikasi serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran para anggota timsel KPU Jambi

Pasangan AMIN Siap Jadi Pendaftar Pertama di KPU

Pasangan AMIN Siap Jadi Pendaftar Pertama di KPU

Nasional • 8 days ago

Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar siap menjadi bakal capres-cawapres pertama yang mendaftar ke KPU. 

"Kapan saja dibuka Insya Allah kita siap," kata bakal calon presiden Anies Baswedan.

Anies mengatakan, saat ini berkas administratif pendaftaran pilpres sedang diurus oleh badan pekerja.

"Badan pekerja sudah mulai bertugas, mereka sudah menyiapkan itu semua, administrasinya, kemudian hal substantif itu semuanya diselesaikan di badan pekerja," jelas Anies.

KPU Batal Terapkan Hitung Suara Dua Panel

KPU Batal Terapkan Hitung Suara Dua Panel

Nasional • 8 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal menerapkan modal perhitungan suara dengan metode dua panel dalam Pemilu 2024 usai tidak mendapatkan restu dari Komisi II DPR RI. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena sejak awal KPU telah menyiapkan segala macam opsi. Rasionalisasi metode dua panel menurutnya adalah untuk meringankan beban kerja anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara. 

Penghitungan suara dua panel tersebut dinilai memudahkan KPPS untuk memperpendek durasi penghitungan suara. Sehingga ada ruang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pengisian formulir hasil penghitungan suara. Namun, Komisi II DPR tidak setuju metode tersebut dipakai dalam pemilu kali ini. 

KPU: Anggaran Rp76,6 Triliun Cukup Hingga Pemilu Putaran Kedua

KPU: Anggaran Rp76,6 Triliun Cukup Hingga Pemilu Putaran Kedua

Nasional • 8 days ago

KPU memastikan anggaran Pemilu 2024 cukup untuk membiayai kebutuhan hingga pemilihan putaran kedua. Namun, kepastian dana untuk putaran kedua masih menunggu apakah pilpres akan berlangsung lebih dari satu putaran. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun sudah cukup untuk menyelenggarakan pilpres hingga putaran kedua. Anggaran tersebut sudah disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI. 

"Anggaran yang dianggarkan Rp76,6 triliun, itu sudah termasuk pilpres putaran kedua. Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah, DPR dan KPU, demikian uga badan anggaran juga sudah menyetujui." kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari .

Meski begitu, dana untuk pemilu putaran kedua belum bisa dipastikan kapan akan dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini tergantung pada hasil pilpres putaran pertama. 

Hasyim Asy'ari Lantik 90 Anggota KPU Provinsi, Kabupaten-Kota

Hasyim Asy'ari Lantik 90 Anggota KPU Provinsi, Kabupaten-Kota

Nasional • 9 days ago

Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI melantik 90 anggota KPU provinsi serta kabupaten dan kota periode 2023-2028. Para anggota KPU terpilih akan langsung bertugas, salah satunya mencermati calon legislatif yang akan masuk dalam daftar calon tetap Pemilu 2024.

Jelang 142 hari Pemilu 2024, KPU RI melantik 90 anggota KPU provinsi serta kabupaten dan kota periode 2023-2028. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan agar para anggota baru tersebut bisa segera menyesuaikan diri dalam mengikuti ritme kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Terlebih, persiapan pemilu akan segera memasuki fase penetapan daftar calon tetap anggota legislatif. 

Hasyim berharap agar anggota KPU baru di tingkat provinsi dan kabupaten kota dapat segera beradaptasi dan membantu kera KPU pusat, khususnya dalam mencermati anggota calon legislatif yang akan ditetapkan dalam daftar calon tetap pemilu. 

Sambut Pemilu 2024, KPU Buat Film 'Kejarlah Janji'

Sambut Pemilu 2024, KPU Buat Film 'Kejarlah Janji'

Nasional • 9 days ago

KPU menggandeng Garin Nugroho membuat film bertemu Pemilu. Film itu berjudul "Kejarlah Janji". Film ini merupakan sosialisasi pemilu. 

Untuk merupakan amanat tersebut, KPU perlu melakukan berbagai strategi dengan metode yang efektif, gar dapat mencapai target yang optimal. 

Film ini berkisah Pertiwi yang diperankan Cut Imin, ibu mandiri yang menghidupi tiga anaknya yang sedang mencari identitas diri, Sekar diperankan Shenina Cinnamon, Adam diperankan Bima Zeno dan Isham diperankan Thomas Rian

Kisah hiruk pikuk keluarga ini terjadi di tengah riuh dan panasnya suasana menjelang pilkades di desa yang dipimpin sosok lurah ganteng yang diperankan oleh Ibnu Jamil. 

Sutrada Garin Nugroho menambahkan film memiliki kemampuan untuk mempengaruhi opini, sikap, dan perilaku penontonnya.

Dengan menggambar situasi, karakter, atau konflik tertentu, film dapat memicu diskusi sosial, perubahan budaya atau pengaruh politik. 

Film ini menjadi medium civic education yang sangat langka. Pendekatan drama komedi menjadi cara mengelola warga pemilih di berbagai wilayah Nusantara.

Film ini diharapkan dapat dinikamti oleh masyarakat luas, terutama mereka yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Film Kejarlah Janji akan tayang terbatas di bioskop Tanah Air. Pemutaran keliling juga akan dilakukan di ruang publik, alternatif, jaringan bioskop, maupun layar tancap di berbagai daerah di Tanah Air. 

KPU dan DPR Bahas Rancangan Teknis Pemilu 2024

KPU dan DPR Bahas Rancangan Teknis Pemilu 2024

Nasional • 13 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II DPR membahas rancangan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Termasuk soal waktu pendaftaran capres-cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya menyiapkan dua skema jadwal pendaftaran capres cawapres yang disampaikan pada rapat konsultas dengan DPR hari ini, Rabu, 20 September 2023, yakni tanggal 19 - 25 Oktober 2023 dan 10 - 16 Oktober 2023.

"Di dalam rapat konsultasi dengan DPR dan Presiden, itu akan kami sampaikan dua desain jadwal pendafataran capres dan cawapres," ujar Hasyim Asy’ari kepada wartawan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap bahwa penetapan tanggal pendaftaran capres - cawapres tidak bermuatan politis. Murni soal teknis. 

"Kami pada dasarnya bisa menerima opsi manapun yang penting buat kami, kami balik tanya sama KPU, apakah dua opsi ini bisa dilakukan dalam posisi yang sama," kata Ahmad Doli Kurnia.

Nantinya, setiap fraksi akan memberikan pandangannya masing-masing soal dua opsi yang diberikan oleh KPU. Hingga kini, rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR masih berlangsung.

KPU Buat 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU Buat 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Nasional • 13 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat dua opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres di Pemilu 2024. Opsi pertama pada 10 - 16 Oktober 2023, dan opsi kedua pada 19 - 25 Oktober 2023. 

"KPU punya inisiatif untuk melakukan percepatan pelaksanaan daripada pendaftaran calon presiden dan wakil presiden," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan.

Untuk membahas hal tersebut, KPU RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II DPR membahas rancangan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024, Rabu, 20 September 2023. Termasuk percepatan waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, banyak hal yang perlu diselaraskan dalam perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, terdapatnya draft PKPU yang berubah seiring keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut wacana memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 merupakan dampak dari payung hukum yang ada. Yakni, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.

"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 8 September 2023.

Hasyim mengakui sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Kendati demikian, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru yang telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran itu pada 10-16 Oktober 2023.

Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024 dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketentuan itu berbeda dengan aturan sebelumnya bahwa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon.

Hasyim menjelaskan, pengaturan soal dimulainya tahap kampanye memengaruhi perubahan jadwal tahap pencalonan. Ia mengatakan perubahan pada tahapan pencalonan adalah yang paling mungkin karena mempertimbangkan pembatasan masa kampanye selama 75 hari dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Disiapkan 2 Tahap

Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Disiapkan 2 Tahap

Nasional • 13 days ago

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan dua tahap pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Dalam pengadaan logistik, KPU menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tahap pertama yakni pengadaan kotak suara, bilik, tinta, dan segel. Tahap kedua mencakup pengadaan surat suara, formulir, dan keperluan lainnya.

"Pemilu jalan terus indikatornya adalah bahwa logistik pemilu, alat perlengkapan kegiatan pemungutan penghitungan suara di TPS sudah disiapkan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu, 20 September 2023.

Pengadaan logistik ini juga tidak hanya di dalam negeri. Namun juga dilaksanakan di luar negeri yang meliputi tiga metode, yakni metode TPS, kotak suara keliling, dan metode pos.

Selain itu, KPU melakukan efisiensi pengadaan logistik sebesar 42,76 persen dari pagu awal sebesar Rp527,8 miliar. Rinciannya, efisiensi kotak suara sebesar 48,49 persen, bilik suara sebesar 47,62 persen, dan efisiensi tinta sekitar 35 persen.


KPU-DPR Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Hari Ini

KPU-DPR Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Hari Ini

Nasional • 13 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II DPR membahas rancangan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Termasuk percepatan waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres.

Rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR membahas rancangan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 ini semula diagendakan pukul 15:00 WIB. Namun rapat konsultasi kemudian diundur hingga pukul 16:00 WIB.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, banyak hal yang perlu diselaraskan dalam perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, terdapatnya draft PKPU yang berubah seiring keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU mengajukan dua opsi kepada Komisi II DPR soal pendaftaran pasangan capres-cawapres Pemilu 2024. KPU mempercepat pendaftaran capres-cawapres pada 10 - 16 Oktober 2023, dari sebelumnya 19 - 25 Oktober 2023.

Keterwakilan Perempuan Menurun di Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan Menurun di Pemilu 2024

Nasional • 14 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkaji penurunan keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. Hal tersebut dilihat berdasarkan hasil daftar calon sementara bahwa keterwakilan perempuan tidak terpenuhi atau turun menjadi 37%.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya tengah mengkaji terkait penurunan keterwakilan perempuan pada DCS Pemilu 2024. Perubahan peraturan KPU nantinya akan mengacu pada putusan Mahkamah Agung.

Keterwakilan calon legislatif perempuan pada DCS 2024 diketahui menurun menjadi 37% dibandingkan DCS 2019. PDI Perjuangan memiliki keterwakilan perempuan terendah, sejumlah 33,8% sedangkan Partai Gelora memiliki keterwakilan perempuan terbanyak sebesar 41,5%. 

Hal tersebut tidak sejalan dengan adanya pemekaran wilayah menjadi 38 provinsi dan penambahan angka partai politik menjadi 8 dalam pemilu. Keterwakilan perempuan pada pemilu 2024 diprediksi tidak bisa terpenuhi.

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2024 untuk KPU Rp28 Triliun

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2024 untuk KPU Rp28 Triliun

Nasional • 19 days ago

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI sebesar Rp28 triliun dan pagu anggaran Bawaslu RI di 2024 senilai Rp11 triliun. Keputusan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Selasa, 12 September 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa lalu merinci anggaran KPU RI per programnya. Program tersebut terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

Selanjutnya, Saan memaparkan persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI. Total anggaran pagu yang disetujui sebesar Rp11 triliun.

Jumlah ini tidak termasuk pelaksanaan Pilpres 2024 untuk putaran kedua. Alias hanya mencakup pelaksanaan pilpres satu putaran.

Pasangan Anies-Muhaimin Siap Daftar ke KPU Kapan Saja

Pasangan Anies-Muhaimin Siap Daftar ke KPU Kapan Saja

Nasional • 20 days ago

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar siap mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU kapan saja. Pendaftaran capres-cawapres dalam rancangan PKPU yang baru dipercepat menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023.
 
Muhaimin Iskandar pada prinsipnya tidak keberatan dengan dipercepatnya pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden menjadi 10 hingga 16 Oktober dari yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023.

"InshaAllah pada tanggal 10 Oktober dibuka pendaftaran di KPU, meskipun sejak hari ini kami menyatakan pasangan AMIN sudah siap mendaftar, kapanpun waktunya," kata Muhaimin dalam sambutannya saat menghadiri Muhajadah di DPP PKB, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Menurut Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB, pasangan Anies-Muhaimin sudah mantap untuk mendaftar ke KPU sebagai capres dan cawapres 2024.

Bawaslu: Menteri yang Nyapres Harus Izin Presiden

Bawaslu: Menteri yang Nyapres Harus Izin Presiden

Nasional • 20 days ago

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut menteri atau pejabat setingkat menteri yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus mendapat izin dari presiden. Hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 112/PUU-XX/2022.

"Jabatan menteri dan pejabat setingkat menteri diizinkan atau dibolehkan untuk ikut dalam pencalonan presiden atau wakil presiden tanpa harus mengundurkan diri sepanjang mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden," kata Puadi dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 13 September 2023.

Alasan harus ada persetujuan atau izin cuti dari presiden, karena jabatan menteri atau pejabat setingkat menteri masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Peraturan ini juga diatur KPU.

"Yang menjadi catatan, untuk menjadi capres termasuk caleg, menteri atau pejabat setingkat menteri tidak diharuskan untuk mundur," ujar Puadi.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan ketika menteri atau pejabat setingkat menteri mencalon diri sebagai presiden atau wakil presiden. Pertama, telah menapatkan persetujuan dari presiden.

Kedua, telah mendapatkan izin cuti dari presiden. Ketiga, tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye, kecuali fasilitas berkaitan dengan pengamanan yang melekat pada jabatannya. 

Mahfud MD Setuju Jika Jadwal Pilpres 2024 Dipercepat

Mahfud MD Setuju Jika Jadwal Pilpres 2024 Dipercepat

Nasional • 22 days ago

KPU memajukan tanggal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10 Oktober 2023. Menurut Mahfud MD, jika tanggal pendaftaran capres dan cawapres tidak dimajukan, justru akan mempengaruhi tahapan Pemilu 2024.
 
“Kalau kalau tidak diajukan justru mempengaruhi tahapan Pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan. Karena gini, ketentuan jadwal tahapan itu ditentukan oleh KPU dalam PKPU setelah dipertimbangkan oleh menteri dalam negeri dan DPR dan Bawaslu ya, “ jelas Mahfud MD.
 
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut, wacana memajukan jadwal Pilpres 2024 merupakan dampak dari payung hukum yang ada, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.
 
Pendaftaran capres-cawapres sedianya dilakukan pada akhir Oktober hingga November, namun diwacanakan maju menjadi 10 Oktober 2023
 

Rencana Majukan Pendaftaran Capres & Cawapres Segera Dibahas

Rencana Majukan Pendaftaran Capres & Cawapres Segera Dibahas

Nasional • 22 days ago

Komisi II DPR RI menyatakan akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas memajukan masa pendaftaran capres cawapres di Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyatakan pihaknya segera mencari waktu untuk membahas peraturan KPU yang mengusulkan pendaftaran capres cawapres dimajukan

“Ingin secepatnya memanggil KPU supaya ada kepastian untuk partai politik, bacapres dan bacawapres,” kata Saan Mustopa dalam program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 11 September 2023.

Rencananya, Komisi II DPR akan menjadwalkan pemanggilan terhadap KPU pada pekan ini. Sebab secara umum, persoalan ini pernah disampaikan ketika KPU, pemerintah, dan DPR membahas soal Perppu Pemilu.

“Ada juga usulan dari KPU soal masa penetapan capres cawapres dan penetapan daftar calon tetap untuk caleg,” ungkap Saan.

Menurut Saan, masa pendaftaran capres dan cawapres dimajukan karena masa kampanye Pemilu 2024 pendek. Biasanya penetapan capres cawapres itu tiga hari sebelum kampanye dimulai.

“KPU waktu itu minta untuk penetapan pasangan capres cawapres itu maju 15 hari bukan tiga hari,” ujar Saan.

“Untuk penetapan daftar calon tetap, KPU minta 25 hari,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah waktu itu setuju penetapan pasangan capres dan cawapres dimajukan 15 hari. “Ini bukan percepatan pendaftaran capres cawapres, lebih kepada penyesuaian terhadap peraturan yang ada,” ucap Saan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut wacana memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 merupakan dampak dari payung hukum yang ada. Yakni, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.

"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 8 September 2023.

Hasyim mengakui sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Kendati demikian, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru yang telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran itu pada 10-16 Oktober 2023.

Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024 dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketentuan itu berbeda dengan aturan sebelumnya bahwa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon.

Hasyim menjelaskan, pengaturan soal dimulainya tahap kampanye memengaruhi perubahan jadwal tahap pencalonan. Ia mengatakan perubahan pada tahapan pencalonan adalah yang paling mungkin karena mempertimbangkan pembatasan masa kampanye selama 75 hari dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

PPP Tak Masalah KPU Percepat Pendaftaran Capres & Cawapres

PPP Tak Masalah KPU Percepat Pendaftaran Capres & Cawapres

Nasional • 24 days ago

KPU menetapkan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dimulai pada 10-16 Oktober 2023. Hal itu tertuang dalam lampiran rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
Partai politik koalisi mengimbau KPU segera membahas dengan mitra kerjanya di DPR. Parpol yang belum mengusung capres atau cawapres meminta KPU menjelaskan alasan percepatan capres dan cawapres.
 
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, lazimnya peraturan KPU dibahas dengan DPR. Namun, secara umum parpol tidak keberatan dengan cepatnya pendaftaran, karena nantinya penentuan nama cawapres juga semakin cepat.
 
“Setiap PKPU harus mendapatkan persetujuan dari DPR dalam forum RDP. Kalau kami (PPP) di partai politik dimajukan, makin siap aja. Semakin cepat masa pendaftarannya, maka penentuan cawapres makin cepat juga,” jelas Achmad Baidowi