NEWSTICKER

Tag Result: tni

Mengurai Motif 3 Anggota TNI Aniaya Warga hingga Tewas

Mengurai Motif 3 Anggota TNI Aniaya Warga hingga Tewas

Nasional • 21 days ago

Polda Metro Jaya menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan dan pemerasan yang menewaskan Imam Masykur. Salah satunya merupakan kakak ipar anggota Paspramres, Praka RM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ketiganya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dua tersangka berinisial AM dan H diketahui berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari tersangka Praka RM dan kawan-kawan.

Kakak ipar Praka RM bernama ZSS juga menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas. ZSS berperan sebagai sopir saat kejadian.

Sementara, aksi demonstrasi oleh massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Aceh untuk Keadilan (Somad) dilakukan sebagai bentuk dukungan. Mereka menuntut keadilan bagi korban penganiayaan berujung kematian.

Keluarga almarhum pun menuntut keadilan. Keluarga korban meminta pelaku dihukum seadil-adilnya. Pihak keluarga kini mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dari pengacara kondang Hotman Paris.

Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu, 12 Agustus 2023. Pelakunya, tiga oknum anggota TNI yang memeras Imam dengan meminta uang tebusan Rp50 juta, setelah mengetahui Imam menjual obat ilegal.

Keluarga Imam Masykur Bakal ke Jakarta untuk Bertemu Panglima TNI

Keluarga Imam Masykur Bakal ke Jakarta untuk Bertemu Panglima TNI

Nasional • 21 days ago

Koordinator tim pengacara Imam Masykur, Muhammad Zubir mengungkap, pihaknya akan mempertemukan orang tua korban Imam Masykur dengan Panglima TNI setelah tujuh hari pemakaman korban. Pihak kuasa hukum mengaku, sudah memiliki cukup banyak bukti agar para pelaku bisa dijerat dengan hukum yang seberat-beratnya.

Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka pembunuhan Imam Masykur (25). Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.

"Kita kalau di Aceh ini harus menunggu tujuh hari dulu, selesai dari itu baru agenda keberangkatan keluarga Imam Masykur kita atur untuk ke Jakarta," jelas Muhammad Zubir. 

Zubir juga menegaskan, Imam Masykur tidak mengenal ketiga tersangka. Bahkan saat para tersangka mendatangi rumahnya, korban sempat berteriak meminta tolong. 

Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya menjadi tersangka kasus ini. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketiganya dipastikan akan dihukum berat dan dipecat.

Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang beredar.

"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.

Usman Hamid: Kasus Imam Masykur Lebih Tepat Diadili di Peradilan Umum

Usman Hamid: Kasus Imam Masykur Lebih Tepat Diadili di Peradilan Umum

Nasional • 22 days ago

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur yang dilakukan oknum TNI anggota Paspampres merupakan perbuatan kejam dan tidak manusiawi. Usman Hamid berharap, kasus tersebut bisa diusut tuntas serta pelakunya ditindak secara hukum dalam peradilan umum.

"Saya kira yang lebih tepat adalah lingkungan peradilan umum dan memang harus diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.

Sebelumnya, TNI berkomitmen akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. Pengawalan kasus ini sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur (korban) diculik saat dirinya sedang menjaga kios yang menjual kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru satu tahun lebih mengadu nasib ke Ibu Kota.

Menurut pengakuan warga, penculikan Imam terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian penculikan ini dilihat warga setempat, dan kemudian direkam sehingga viral di media sosial.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Salah satu pelaku merupakan anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Amnesty Desak Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Diadili Secara Umum

Amnesty Desak Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Diadili Secara Umum

Nasional • 22 days ago

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur yang dilakukan oknum TNI anggota Paspampres merupakan perbuatan kejam dan tidak manusiawi. Usman Hamid berharap, kasus tersebut bisa diusut tuntas serta pelakunya ditindak secara hukum dalam peradilan umum.

"Siapa pun, apakah warga sipil apalagi anggota Polri/TNI tidak boleh melakukan tindakan itu. Saya kira ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus ditindak secara hukum dalam lingkungan peradilan umum," kata Usman Hamid. 

Sebelumnya, TNI berkomitmen akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. Pengawalan kasus ini sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur (korban) diculik saat dirinya sedang menjaga kios yang menjual kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru satu tahun lebih mengadu nasib ke Ibu Kota.

Menurut pengakuan warga, penculikan Imam terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian penculikan ini dilihat warga setempat, dan kemudian direkam sehingga viral di media sosial.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Salah satu pelaku merupakan anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Bedah Editorial MI: Potret Buram TNI

Bedah Editorial MI: Potret Buram TNI

Nasional • 23 days ago

Nama baik Tentara Nasional Indonesia kembali tercoreng. Kasus terbaru ialah penculikan dan penganiayaan hingga tewas seorang pemuda penjaga toko kosmetik oleh tiga prajurit TNI, yakni salah satunya ialah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ketiga prajurit berpura-pura sebagai polisi dan menuduh pemuda asal Bireun, Aceh, yang bekerja di Tangerang Selatan, Banten, itu menjual obat ilegal. 

Penganiayaan terjadi pada 12 Agustus 2023 dan pihak keluarga diminta memberi uang tebusan Rp50 juta atau korban akan dibunuh. Jenazah korban kemudian ditemukan warga mengapung di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023. 

Masih lekat pula dalam ingatan, kekejian Kolonel Priyanto yang membuang dua sejoli yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas anak buahnya di Nagrek, Jawa Barat. Bukannya dibawa ke RS, Salsa yang kemudian meninggal dunia dan Handi yang sebenarnya masih hidup, dengan keji dibuang ke sungai. 

Belum lagi, kasus Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan yang menjual dan menjadi perantara penjualan 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi. Ada pula, enam anggota TNI yang terlibat kasus perampokan, pembunuhan, dan mutilasi empat warga di Papua. 

Rentetan kasus tersebut menunjukkan kegawatan kriminalitas oleh prajurit. Penyebabnya, bisa sangat banyak. Namun, sebagaimana seluruh kasus kejahatan di muka bumi, tidak ada cara lain untuk memberikan efek jera, selain hukuman maksimal.

Hal terakhir inilah yang sampai sekarang disangsikan bisa berlaku bagi prajurit TNI. Jangankan hukuman maksimal, soal posisi sama di mata hukum pun tampak sekadar jargon. Contoh gamblangnya ada pada kasus 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi itu. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan vonis mati bagi 2 warga sipil yang terlibat di kasus itu, Pengadilan Negeri Militer 1-02 Medan justru hanya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Sertu Yalpin dan Pratu Rian. Padahal, oditur pun menuntut keduanya dengan vonis mati. 

Vonis penjara seumur hidup juga yang diperoleh prajurit TNI yang sudah jelas melakukan pembunuhan berencana. Contohnya, kasus mutilasi di Papua itu, yakni tiga prajurit divonis penjara seumur hidup. Hal serupa juga didapatkan Kolonel Priyanto. 

Dengan lemahnya putusan, tidak salah jika peradilan militer kerap dituding sebagai jalan impunitas bagi penjahat-penjahat berseragam itu. Tidak saja melukai rasa keadilan masyarakat, peradilan militer yang lemah ini sebenarnya ikut merusak institusi TNI sendiri.

Para hakim yang semestinya menjadi garda terakhir untuk menegakkan Sapta Marga TNI, justru ikut merusaknya. Dengan menjadi pelindung, para hakim sesungguhnya sudah ikut melanggengkan dan kian menyuburkan degradasi moral. 

Tidak heran, desakan masyarakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer semakin kuat. Bahkan pada 2013, mantan Komandan Puspom TNI, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, sudah menyuarakan reformasi peradilan militer. Hal ini melalui disertasinya yang berjudul Reformasi Peradilan Militer dalam Rangka Penerapan Prinsip Rule of Law. Ia menyatakan independensi ialah jaminan atau syarat mutlak bagi tercapainya imparsialitas. 

Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen itu juga menyoroti, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman harus menjadi perhatian Pemerintah dan DPR. Dalam UU 34/2004 Pasal 65 ayat (2) dinyatakan seorang prajurit TNI yang melakukan kesalahan di luar kemiliteran dapat diadili di pengadilan sipil. Namun, dalam implementasinya, UU itu tidak pernah terjadi. Sebab itu, ia menekankan, UU Peradilan Militer harus segera diamendemenkan.

Keengganan negara dalam mengupayakan amendemen itu sama saja dengan membiarkan institusi TNI larut dalam kebobrokan. Negara yang mencintai institusi militernya semestinya yang paling berani mengupayakan reformasi nyata. 

Namun demikian, aksi biadab dan kriminalitas sejumlah prajurit TNI tak hanya bisa diselesaikan melalui penegakan hukum. Penanganannya harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Mulai dari seleksi prajurit TNI harus benar-benar serius. Seleksinya harus ketat, bukan hanya ketahanan dan kemampuan fisik yang prima, melainkan aspek kejiwaan tak boleh ada kompromi apabila ada calon prajurit yang nilainya di bawah standar. 

Pembinaan mental dan spiritual prajurit tidak boleh kendur. Bahkan, sebaiknya dilakukan tes psikologi secara berkala untuk mengetahui kecenderungan mental prajurit. TNI ialah kebanggaan bangsa dan negara, penjaga Negara Kesatuan Republik INdonesia. Prajurit TNI ialah anak bangsa terbaik yang memiliki kepribadian, ketangguhan, dan kesetiaan untuk memegang teguh sumpah prajurit. Bukan menjadi bandit, apalagi pembunuh warga sipil.

Kadispenad: Motif Sementara 3 Oknum TNI Aniaya Warga Karena Ekonomi

Kadispenad: Motif Sementara 3 Oknum TNI Aniaya Warga Karena Ekonomi

Nasional • 23 days ago

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan, motif penculikan dan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga oknum TNI masih akan terus didalami. Menurut Brigjen TNI Hamim Tohari, hasil penyelidikan sementara motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka adalah motif ekonomi. 

"Sementara dari keterangan yang sudah didapatkan oleh penyidik Pomdam Jaya hingga saat ini yang terkuat motifnya adalah ekonomi," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari.

Tersangka diketahui sudah lebih dari sekali diketahui memeras korban dan juga keluarganya untuk kepentingan pribadi. Menurut Hamim, tidak tertutup kemungkinan adanya motif atau latar belakang lain dari tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pemerasan setelah penyidik mendalami pemeriksaan dari para tersangka. 

"Nanti akan terungkap baik oleh penyidik, maupun pada saat di persidangan nanti diungkap oleh fakta-fakta persidangan," lanjutnya. 

Hamim juga menambahkan, tidak ada imunitas bagi prajurit TNI yang melakukan tindakan pidana. Bahkan hukuman bagi para pelaku akan lebih berat karena akan menggunakan pasal pidana umum dan juga pidana militer. 

Sebelumnya, TNI berkomitmen akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. Pengawalan kasus ini sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur (korban) diculik saat dirinya sedang menjaga kios yang menjual kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru satu tahun lebih mengadu nasib ke Ibu Kota.

Menurut pengakuan warga, penculikan Imam terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian penculikan ini dilihat warga setempat, dan kemudian direkam sehingga viral di media sosial.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Salah satu pelaku merupakan anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kata Kriminolog soal Motif 3 Oknum TNI Aniaya Warga hingga Tewas

Kata Kriminolog soal Motif 3 Oknum TNI Aniaya Warga hingga Tewas

Nasional • 23 days ago

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menyebut bahwa secara normatif, motif ekonomi dalam kasus tiga oknum TNI menganiaya warga hingga tewas dinilai janggal. Namun, jika menggunakan pendekatan informal, motif ekonomi bisa diterima jika oknum aparat menyalahgunakan seragam mereka untuk melakukan tindak pidana pemerasan. 

"Aparat, baik itu TNI atau Polri, ada saja yang kemudian menyalahgunakan seragam mereka untuk menjadi preman kah, memeras, extortion lah pada dasarnya," jelas Adrianus Meliala. 

Adrianus menyebut, kasus ini seharusnya menjadi momentum lembaga penegak hukum untuk berbenah. "Pimpinan TNI Polri misalnya, harus lebih hati-hati pada kemungkinan anggota-anggota mereka yang berada pada level bawah untuk tidak lagi bermain-main dengan peran-peran sebagai preman, penjagal, tukang pukul," ujarnya.

Sebelumnya, TNI berkomitmen akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. Pengawalan kasus ini sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur (korban) diculik saat dirinya sedang menjaga kios yang menjual kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru satu tahun lebih mengadu nasib ke Ibu Kota.

Menurut pengakuan warga, penculikan Imam terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian penculikan ini dilihat warga setempat, dan kemudian direkam sehingga viral di media sosial.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Salah satu pelaku merupakan anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Oknum Paspampres dan TNI Bunuh Warga, Apa Motifnya?

Oknum Paspampres dan TNI Bunuh Warga, Apa Motifnya?

Nasional • 24 days ago

Pomdam Jaya menyebut motif penculikan dan penganiayaan Imam Masykur yang dilakukan oknum Paspampres dan TNI dilakukan karena korban m(enjual obat ilegal. 

Ketiga pelaku kemudian meminta uang ke korban sebesar Rp50 juta. Namun, korban tidak bisa memenuhi keinginan mereka, sehingga korban disiksa hingga tewas. 

Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda. 

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Para pelaku itu melakukan penganiayaan dengan motif pemerasan atau mendapatkan uang. 

Jenazah Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus lalu. Ia dibuang oleh para pelaku usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM. 

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) sempat menyebutkan bahwa kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga dalam keadaan bengkak. 

Said mengatakan bahwa Imam tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Imam tak pernah mengeluhkan soal masalah yang menimpanya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI. 

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan sebuah video percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi seseorang dengan logat menggunakan bahasa daerah. 

Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Pengamat: Memalukan!

Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Pengamat: Memalukan!

Nasional • 24 days ago

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM yang terlibat kasus kriminal harus dipecat dari TNI dan dihukum mati. 

Menurut Pengamat Militer dan Intelijen Soleman B Ponto, kejadian itu sangat mencoreng citra Paspampres dan TNI, karena Paspampres adalah pasukan terbaik. Ia mengatakan bahwa pengawasan Paspampres harus lebih ditingkatkan lagi. 

"Paspampres pun harus pengawasannya ditingkatkan lagi, harusnya ini memang tidak boleh terjadi di Paspampres. Tapi kenapa ini bisa terjadi? artinya pengawasannya longgar. Sehingga harus diawasi kembali," kata Soleman. 

 Soleman menambahkan, hukuman yang disampaikan Panglima TNI harus dilakukan. Karena jika Panglima TNI sudah berbicara seperti itu, arti omongannya berarti sudah setengah perintah. 

"Maka hukumannya seperti yang disampaikan Panglima TNI, itu sudah pasti harus dihukum mati. Dan kalau Panglima TNI sudah berbicara seperti itu, jadi itu sudah setengah perintah," lanjutnya. 

Diketahui, Pomdam Jaya menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masyku. Korban adalah pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masyku. 

Menurut Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, salah satu tersangka merupakan anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Sebelumnya, sebuah video beredar mengenai tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Aceh, bernama Imam Masykur. Korban diduga tewas setelah diculik dan disiksa oleh oknum TNI. 

Berdasarkan unggahan akun instagram @Rakan_Aceh, video tersebut memperlihatkan percakan melalui telepon. Diduga dalam video itu terdapat suara Imam yang sempat menghubungi seseorang yang diduga keluarganya. korban meminta agar dikirimkan uang Rup50 juta, dan jika terlambat maka ia akan dibunuh. 

Untuk diketahui, jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Korban diduga dibuang ke sungai usai diculik dan dianiaya hingga tewas. 

Dianiaya Oknum TNI hingga Tewas, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Dianiaya Oknum TNI hingga Tewas, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Nasional • 24 days ago

Pomdam Jaya menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masyku. Korban adalah pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masyku. 

Ibu korban, Fauziah menyampaikan dirinya ingin pemerintah dan pihak TNI mengusut kasus kematian anaknya dengan tegas dan seadil-adilnya. Ia juga menyebut bahwa pihak keluarga ingin pelaku dihukum mati. 

"Hukuman mati dari pihak keluarga," ujar Fauziah di Program Metro Hari Ini, Senin, 28 Agustus 2023. 

Sebelumnya, sebuah video beredar mengenai tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Aceh, bernama Imam Masykur. Korban diduga tewas setelah diculik dan disiksa oleh oknum TNI. 

Berdasarkan unggahan akun instagram @Rakan_Aceh, video tersebut memperlihatkan percakan melalui telepon. Diduga dalam video itu terdapat suara Imam yang sempat menghubungi seseorang yang diduga keluarganya. korban meminta agar dikirimkan uang Rup50 juta, dan jika terlambat maka ia akan dibunuh. 

Untuk diketahui, jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Korban diduga dibuang ke sungai usai diculik dan dianiaya hingga tewas. 

Sebelum Bunuh IM, Oknum TNI Minta Rp50 Juta

Sebelum Bunuh IM, Oknum TNI Minta Rp50 Juta

Nasional • 24 days ago

Bireuen: Fauziah, ibu dari Imam Masykur (IM), mengaku sempat diminta uang Rp50 juta oleh beberapa oknum TNI yang menganiaya anaknya. Dia diancam akan menghilangkan nyawa IM jika tidak ditransfer.

Dia mengatakan peristiwa ini terjadi pada dua minggu yang lalu. Anaknya menelponnya sebanyak tiga kali meminta uang. Ketika diangkat, oknum TNI yang berbicara. 

Oknum tersebut tidak akan segan untuk membunuh IM dan membuang jasadnya ke sungai. Fauziah menyanggupi permintaan, tapi tidak dalam waktu dekat. Terlebih dirinya bukan keluarga mapan.

Setelah seminggu tidak ada kabar dari anaknya, Fauziah sempat ke Ciputat tempat anaknya bekerja. Dia ingin mencari kepastian keberadaan anaknya.

Setelah tiga hari kedatangannya ke Jakarta, akhirnya anaknya ditemukan di rumah sakit Karawang. Jasadnya ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Ketiga oknum itu sudah dipecat dari kesatuan. Namun, Fauziah berharap ketiga oknum tersebut mendapat hukuman yang lebih berat.

Mereka mendekam di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Salah satu dari ketiga oknum TNI tersebut merupakan Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pomdam Jaya Tetapkan 3 Anggota TNI Tersangka Penculikan dan Penganiayaan

Pomdam Jaya Tetapkan 3 Anggota TNI Tersangka Penculikan dan Penganiayaan

Nasional • 24 days ago

Pomdam Jaya menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masyku. Korban adalah pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masyku. 

Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ketiga tersangak sudah diamankan. Menurutnya, seluruh tersangka adalah anggota TNI, namun salah satu tersangka merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

Sebelumnya, sebuah video beredar mengenai tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Aceh, bernama Imam Masykur. Korban diduga tewas setelah diculik dan disiksa oleh oknum TNI. 

Berdasarkan unggahan akun instagram @Rakan_Aceh, video tersebut memperlihatkan percakan melalui telepon. Diduga dalam video itu terdapat suara Imam yang sempat menghubungi seseorang yang diduga keluarganya. korban meminta agar dikirimkan uang Rup50 juta, dan jika terlambat maka ia akan dibunuh. 

Untuk diketahui, jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Korban diduga dibuang ke sungai usai diculik dan dianiaya hingga tewas. 

Personel Kodim 0726/Sukoharjo Cek Kesehatan

Personel Kodim 0726/Sukoharjo Cek Kesehatan

Nasional • 28 days ago

Sukoharjo: Komando Distrik Militer (Kodim) 0726/Sukoharjo menggelar pemeriksaan kesehatan (rikkes) rutin bagi anggota, Babinsa, dan PNS Kodim Sukoharjo di Klinik Phytomedika, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 23 Agustus 2023. Sebanyak 350 personel di lingkungan kerja Kodim 0726/Sukoharjo mengikuti rikkes ini.

Rikkes untuk memastikan setiap personel, baik staf maupun Babinsa, sehat untuk bertugas. "Kami bekerja sama dengan PT Dua Naga, harapan dapat mencegah penyakit. Terutama personel Kodim yang memasuki usia di atas 40 tahun agar bisa tetap bugar," kata Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Slamet Riyadi, Kamis, 24 Agustus 2023.

Rikkes meliputi pemeriksaan fisik, tensi, respiratory rate, denyut nadi, dan laboratorium sederhana. Dari sana bisa diketahui kondisi anggota Kodim ini, apakah perlu penanganan khusus atau tidak. 

"Sesuai arahan pak Dandim, kami memberikan pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan kesehatan personil Kodim dan mencegah penyakit yang dapat menggangu tugas anggota Kodim kemudian hari," kata dr. Anton Budi Hermawan.

Rencananya, pemeriksaan kesehatan bagi anggota Kodim dilakukan setiap tiga bulan bagi yang memiliki catatan khusus. Enam bulan sekali bagi yang normal.

Kegiatan launching pemeriksaan kesehatan ini dihadiri oleh komandan Kodim 0726/Sukoharjo, Luki Adhi Sulaksono dari PT. Dua Naga, Perwira Staf dan jajaran Danramil Kodim 0726/Sukoharjo, Camat Baki Sutanto, Ipda Budi dari Polsek Baki, Kades Jetis Ikhsanudin, serta para anggota Kodim 0726/Sukoharjo.

Sang Koreografer Ungkap Persiapan Flashmob TNI Polri di HUT ke-78 RI

Sang Koreografer Ungkap Persiapan Flashmob TNI Polri di HUT ke-78 RI

Nasional • 1 month ago

Perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara dimeriahkan oleh berbagai tarian dan musik. Satu momen yang mencuri perhatian publik adalah saat anggota TNI Polri bergoyang bersama di tengah Istana Negara. 

Semarak perayaan HUT RI dihadiri oleh semua golongan masyarakat. Para anggota TNI Polri pun tampak kompak menari dan bergoyang bersama saat lagu Gemu Famire menggema. 

Gerakan tari para penamping dan anggota TNI Polri tak luput dari kerja keras sang koregrafer bernama Reza Muhammad. Dengan persiapan dan latihan keras, Reza berhasil membuat ratusan pasukan TNI Polri kompak melakukan gerakan tari. 

Menurut Reza, ia tidak merasakan kendala saat melatih para anggota TNI Polri untuk menari karena mereka sangat cepat menghafal tarian. Reza pun terkejut akan hal tersebut karena menurutnya para anggota tidak terbiasa untuk menari. 

"Aku tidak melihat ada kendala, aku jadinya kaget karena ternyata mereka secepat ini untuk menghafal tarian. Ini tariannya banyak, dan kita tahu mereka tidak terbiasa untuk menari," kata Reza. 

Reza menambahkan, ide awal flashmob atau menari bersama ini berawal saat ia mendapat instruksi dari Istana Negara. Lalu, Reza dan tim langsung membuat konsep ide tariannya sesuai dengan musik yang ada. 

Selain itu, atraksi udara atau penampilan helikopter TNI yang ikut menari-menari di langit pun membuat decak kagum dari para tamu di Istana Negara. 

Media Academy dan Seskoad Teken MoU untuk Pelatihan Jurnalistik

Media Academy dan Seskoad Teken MoU untuk Pelatihan Jurnalistik

Nasional • 1 month ago

Yayasan Surya Citra Bangsa Media Academy menandatangani nota kesepakatan dengan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) untuk kegiatan pelatihan media week Dikreg 63 Seskoad.

Penandatanganan kerja sama di tahun kedua ini dilakukan oleh CEO Media Group Network sekaligus Ketua Yayasan Surya Citra Bangsa Mohammad Mirdal Akib dengan Komandan Sesksoad Mayjen TNI I Ketut Duara di Gedung Metro TV, Jakarta.
 
Kegiatan pelatihan media week Dikreg 63 tahun ajaran 2023 akan berlangsung pada 18 - 22 September 2023. Kegiatan ini diikuti 202 perwira siswa atau pasis dari TNI AD, AU, AL, Polri dan tujuh perwira menengah negara sahabat.

Nantinya, beberapa tenaga pendidik dari Media Academy akan berbagi ilmu di Seskoad perihal dengan jurnalistik. Beberapa ilmu yang akan diberikan dari Media Academy ke Seksoad adalah bagaimana berbicara di hadapan media dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan baik.

“Setiap perwira dituntut untuk mampu berinteraksi dengan media dan menyampaikan informasi. Jadi mereka diharapkan bisa dibekali bagaimana menyiapkan press conference, mungkin juga membuat press rilis, sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti dilapangan tidak ada kekakuan ataupun miskomunikasi dengan media dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada" ucap Komandan Seskoad Mayjen TNI I Ketut Duara.

Di akhir acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pihak Seskoad menyempatkan waktu berkeliling untuk melihat alur kerja dan kondisi Newsroom di Metro TV.