NEWSTICKER

Tag Result: pengedar uang palsu

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Tasimalaya Ditangkap

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Tasimalaya Ditangkap

Nasional • 17 days ago

Polisi menangkap sindikat pengedar dan pencetak uang palsu berbagai pecahan di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu turut diamankan kepolisian. 

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tujuh pelaku sindikat pengedar uang palsu di berbagai daerah di Jawa Barat. Modus yang dipakai oleh pelaku adalah melalui transaksi belanja tunai, serta penipuan penarikan dana melalui Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). 

Korban diminta mentrasfer sejumlah uang melalui rekening rekannya dan dibayarkan tunai dengan uang palsu. Sebanyak 3.214 lebar uang palsu dari berbagai pecahan diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. 

Perwakilan Tasikmalaya meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengecek keaslian uang yang diterima saat melakukan transaksi. Bank Indonesia akan terus menggelar sosialisasi perihal cara membedakan tampilan uang asli dan uang palsu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu ini.

Selain itu, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Tujuannya untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu. 

Terungkap! Mbah Slamet Ternyata Residivis Pengedar Uang Palsu

Terungkap! Mbah Slamet Ternyata Residivis Pengedar Uang Palsu

Nasional • 2 months ago

Slamet Tohari atau Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah ternyata merupakan residivis dalam kasus pengedar uang palsu pada 2019 di Pekalongan dan Banjarnegara. Saat ini dari 12 korban Mbah Slamet, 3 di antaranya telah teridentifikasi. 

Tak sendirian, ia menjalankan aksi mengedarkan uang palsu bersama dua pelaku lain yakni A dan AM. Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak lebih dari seribu lembar.

Kini terungkap Mbah Slamet kembali melakukan tindak pidana kasus pembunuhan berantai dengan modus penggandaan uang. Total korban yang meninggal akibat praktik peggandaan uang ini sebanyak 12 orang. 

Sementara itu, dua korban Mbah Slamet yang ditemukan pada Selasa 4 April 2023 sudah berhasil diidentifikasi. Keduanya merupakan suami istri atas nama Irsyad dan Wahyu Triningsih warga Lampung.

Pihak keluarga korban sudah mengonfirmasi namun masih akan dilakukan identifikasi untuk memastikan kedua korban dikembalikan ke keluarga yang benar. Saat ini sudah 3 korban dari total 12 korban mbah slamet yang berhasil diidentifikasi.

Menurut pengakuan Mbah Slamet, korban-korbannya berasal dari Tasikmalaya, Palembang, Cirebon, Jakarta dan Lampung. Polres Banjarnegara membuka posko pengaduan orang hilang di Bidokkes Polres Banjarnegara.

Awas, Marak Peredaran Uang Palsu di Sejumlah Daerah

Awas, Marak Peredaran Uang Palsu di Sejumlah Daerah

Market • 2 months ago

Sejumlah peredaran uang palsu marak di sejumlah wilayah, seperti di Belawan, Sumatera Utara. Seorang pelaku nekat melakukan aksinya membayar dengan menggunakan uang palsu usai melakukan pembelian.

Seorang pelaku pengedar uang palsu di tangkap warga di kawasan Pajak Sore, Tangkahan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, dengan menggunakan kesempatan saat ramai pembeli di bulan Ramadan.

Aksi ini diketahui usai seorang pedagang sembako di Pasar Pajak Sore mengetahui uang yang diterimanya adalah uang palsu. Mengetahui hal tersebut, pelaku kabur, namun berhasil di tangkap warga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak tujuh lembar yang belum sempat diedarkan.

Saat ini petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan masih mengejar komplotan pengedar uang palsu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain di Belawan, Sumatera Utara, seorang pengedar uang palsu juga tertangap saat melakukan aksinya di sebuah pasar tadisional Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Setelah mendapat laporan dari warga, polisi menangkap pelaku dalam pemeriksaan. Diketahui pelaku memiliki beberapa jenis uang palsu dalam nominal yang berbeda, mulai dari uang palsu pecahan Rp2 ribu hingga Rp100 ribu.

Sementara itu untuk jumlah keseluruhan, uang palsu yang disimpan oleh pelaku terdapat sekitar Rp20.466.000. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 Ayat 1  dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Modus Belanja Sembako di Pasar, Pengedar Uang Palsu di Sumut Ditangkap Warga

Modus Belanja Sembako di Pasar, Pengedar Uang Palsu di Sumut Ditangkap Warga

Nasional • 2 months ago

Pengedar uang palsu di Sumatra Utara ditangkap warga. Modus pelaku belanjakan sembako di Pasar Sore, Tangkahan, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Sumatra Utara. 

Warga Jalan Veteran, Desa Manunggal berinisial R ditangkap warga di Kawasan Pasar Sore, Tangkahan, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Sumatra Utara.
 
Pelaku yang sempat diikat dan dikepung nyaris menjadi amukan massa yang geram melihat pelaku. Ia langsung diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak tujuh lembar yang belum sempat beredar.
  
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengedarkan uang palsu yang didapatkan dari rekannya. Saat ini petugas masih mengejar komplotan pengedar uang palsu yang telah masuk daftar pencarian orang.

Polres Rembang Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu saat Belanja di Warung

Polres Rembang Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu saat Belanja di Warung

• 10 months ago

Satreskrim Polres Rembang, berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu yang beraksi di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Aksi pelaku terbongkar saat warga curiga dengan pelaku yang membeli rokok dengan menyerahkan uang palsu menyerupai uang asli.

Pelaku bernama Muhammad Adip warga Desa Waru Gunung, yang berhasil ditangkap oleh petugas saat hendak mengedarkan uang palsu untuk membeli makanan atau barang dengan bilai rupiah yang lebih kecil di toko milik salah seorang warga. Dari keterangan pelaku mendapat uang palsu dari lapak jual beli media online Facebook.

Pelaku sudah mengedarkan uang palsu sejak Mei 2022 lalu di sejumlah pasar di Rembang dan Pati. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan satu unit sepeda motor serta 12 rokok yang dibeli pelaku dengan menggunakan uang palsu.

Polres Temanggung Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu di Jateng

Polres Temanggung Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu di Jateng

• 10 months ago

Tim gabungan Polres Temanggung beserta Polda Jateng berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Jateng. Tiga tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri warga Kediri, Jawa Timur. 

Pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini, berawal dari laporan salah satu korban warga Temanggung. Korban yang saat itu menjual ponsel genggam miliknya dibeli dengan mengunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar dan uang asli pecahan Rp100 ribu sebanyak enam lembar.

Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran uang palsu dan melaporkan jika mendapati peredaran uang palsu. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 36 Undang Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar rupiah.

Pasutri Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap

Pasutri Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap

• 11 months ago

Ahmad Masduki (43) dan Enik Sudarwati (41) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu di Pasar Umbulsari, Jember, Jawa Timur. Jaringan pemasok uang palsu yang diedarkan pasangan suami tersebut masih dalam pengejaran. 

Barang bukti yang disita dari tangan pasangan suami istri ini adalah delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Polisi juga menyita 22 lembar uang palsu dalam berbagai pecahan senilai total Rp1,4 juta.

Dua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Polisi Amankan Komplotan Pengedar Uang Palsu di Kepahiang Bengkulu

Polisi Amankan Komplotan Pengedar Uang Palsu di Kepahiang Bengkulu

• 11 months ago

Polisi menangkap 3 orang komplotan pengedar uang palsu yang beraksi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Uang palsu yang senilai 36 juta rupiah yang disembunyikan di kandang kelinci disita oleh petugas. 

Uang palsu pecahan 100 ribu yang digunakan para pelaku dalam menjalankan transaksi keuangan disimpan dalam plastik di kandang kelinci. Sementara dua pelaku lain ditangkap di sebuah konter handphone dan rumah. Momen penangkapan sempat mengundang perhatian warga. Untuk menghindari kesalahpahaman petugas langsung membawa pelaku ke Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan.

Terungkapnya peredaran uang palsu ini berdasarkan laporan dari korban yang merasa curiga karena uang kertas yang digunakan oleh pelaku untuk membeli handphone seharga 1.4 juta luntur dan robek. 

Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp3,8 M

Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp3,8 M

• 2 years ago

Polisi membongkar kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp3,8 miliar di Jawa Timur. Uang palsu itu dijual dengan harga Rp100 ribu per tiga lembar.

Mbah Jambrong Pengganda Uang Ditangkap

Mbah Jambrong Pengganda Uang Ditangkap

• 2 years ago

Mbah Jambrong, dukun pengganda uang di Bandung, Jawa Barat ditangkap Polisi atas kasus peredaran uang palsu. Dalam penangkapan Mbah Jambrong pihak Kepolisian menemukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp1,5 miliar.

Komplotan Pencetak & Pengedar Uang Palsu di Semarang Diringkus

Komplotan Pencetak & Pengedar Uang Palsu di Semarang Diringkus

• 3 years ago

Polisi menangkap empat orang komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi mengamankan barang bukti uang palsu mencapai Rp1 miliar. Modus mereka yakni merekayasa uang asli dan palsu sehingga bisa lolos sensor mesin ATM setor tunai.

Pasutri Pembuat Uang Palsu di Klaten Ditangkap

Pasutri Pembuat Uang Palsu di Klaten Ditangkap

• 3 years ago

Pasangan suami istri asal Klaten, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reskrim Polres Boyolali karena melakukan tindak pidana pembuatan uang palsu. Dalam sekali cetak, pelaku bisa membuat uang palsu sebanyak Rp5 juta. Total uang palsu yang dicetak dan terlanjur beredar senilai Rp25 juta.

Pembuat & Pengedar Uang Palsu di Bandung Ditangkap

Pembuat & Pengedar Uang Palsu di Bandung Ditangkap

• 3 years ago

Polrestabes Bandung menangkap pembuat dan pengedar uang palsu. Empat orang pelaku ditangkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp800 juta serta peralatan untuk membuatnya.

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus di Cimahi

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus di Cimahi

• 3 years ago

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Dalam sebulan, pelaku bisa mencetak uang palsu senilai Rp1 miliar. Pelaku mengaku telah membuat uang palsu selama dua tahun dan diedarkan ke wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Eks Calon Bupati Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu

Eks Calon Bupati Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu

• 3 years ago

Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu senilai Rp1 miliar. Salah satu pelaku ialah mantan calon bupati Madiun, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Madiun.

BI Musnahkan 50 Ribu Lembar Uang Palsu

BI Musnahkan 50 Ribu Lembar Uang Palsu

• 3 years ago

Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 50 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 hingga Rp100 Ribu. Saat ini peredaran uang palsu menurun, namun BI tetap memberikan perhatian khusus pada kasus ini karena merugikan negara.

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Bandung Barat Ditangkap

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Bandung Barat Ditangkap

• 3 years ago

Polsek Padalarang mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah kabupaten Bandung Barat. Modus yang dilakukan adalah dengan berbelanja ke para pedagang di pasar dengan menggunakan uang palsu. Polisi menyita puluhan juta rupiah dan dolar AS palsu serta alat pencetak uang palsu.

Polisi Tangkap Sindikat Peredaran Dolar Palsu di Pademangan

Polisi Tangkap Sindikat Peredaran Dolar Palsu di Pademangan

• 4 years ago

Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menangkap sejumlah orang yang merupakan bagian dari sindikat peredaran uang Dolar AS palsu di Jakarta. Polisi menyita barang bukti uang Dolar palsu senilai Rp3 Miliar dari sebuah rumah sekitar Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Hamparan Perak

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Hamparan Perak

• 4 years ago

Warga Hamparan Perak menangkap 2 pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara. Selain menangkap pelaku warga menemukan 5 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Wanita di Bekasi Diciduk Polisi Gunakan Uang Palsu

Wanita di Bekasi Diciduk Polisi Gunakan Uang Palsu

• 4 years ago

Polsek Setu, Bekasi, Jawa Barat berhasil mengungkap kejahatan peredaran uang palsu. Pelaku adalah seorang wanita yang nekat mengedarkan uang palsu karena tergiur keuntungan yang berlipat ganda. 

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Wonosobo

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Wonosobo

• 4 years ago

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Wonosobo, Jawa Tengah membekuk dua orang tersangka sindikat pengedar uang palsu senilai puluhan juta rupiah. Uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah hukum Wonosobo. 

Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu di Cilegon

Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu di Cilegon

• 4 years ago

Diduga hendak edarkan uang palsu, empat orang laki-laki di Kota Cilegon, Banten, ditangkap anggota Satlantas Polres Cilegon. Sebelum ditangkap, keempat pelaku sempat membuang barang bukti uang palsu ke semak-semak.