- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: gratifikasi


Pengacara Rafael Klaim Ada Keterlibatan Penyelidik KPK dalam Transaksi PT ARME
Nasional • 4 days ago
Kubu Rafael Alun Ragukan Keterangan Saksi karena Berstatus Penyelidik KPK
Nasional • 5 days ago
Upayakan Lukas Enembe ke Luar Negeri, Direktur RSUD Papua Bantu Bikin Surat Sakit
Nasional • 6 days ago
Vonis Kasus Lukas Enembe Dibacakan 9 Oktober
Nasional • 6 days ago
Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Digelar Hari Ini
Nasional • 6 days agoPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, Rabu (27/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yaitu Rani Anindita Ranggani dan Ujang Arsatoko yang merupakan pemegang saham dari perusahaan milik Rafael. Perusahaan tersebut adalah PT Artha Mega Ekadana (PTArme) yang merupakan perusahaan konsultasi pajak.
Dalam kasus tersebut, Rafael Alun didakwa terkait dengan gratifikasi dan pencucian uang. Rafael alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.6miliar dari total Rp27,8 miliar.
Melalui PT Arme dari sejumlah perusahaan sejak 2002 hingga Maret 2013 Rafael juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas gratifikasi yang diterimanya. Dengan besaran uang Rp100 miliar rupiah.

Saksi Sebut Rafael Alun Bertugas Cari Klien dan Istrinya Komisaris di PT ARME
Nasional • 6 days ago
Pegawai KPK jadi Saksi Kasus Rafael Alun
Nasional • 6 days ago
Lukas Enembe: Saya Didakwa Tanpa Bukti Apa Pun
Nasional • 6 days ago
Lukas Enembe: Hotel Angkasa Milik Rijatono Lakka
Nasional • 6 days ago
KPK Bakal Konfirmasi Keterlibatan Istri Rafael Alun di Arme
Nasional • 6 days ago
KPK Terus Menguatkan Fakta Keterlibatan Istri Rafael Alun
Nasional • 7 days ago
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakara Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
Nasional • 7 days ago
Lukas Enembe Permasalahkan Total Saksi, Jaksa: Hak Kami
Nasional • 8 days ago
Rafael Alun Akui Miliki Perusahaan Konsultasi Pajak Bareng Istri
Nasional • 8 days ago
Sidang Rafael Alun Hadirkan 2 Wajib Pajak Sebagai Saksi
Nasional • 8 days agoSidang perdana pemeriksaan saksi untuk eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo digelar, Senin, 25 September 2023. Sidang menghadirkan dua orang saksi dari wajib pajak.
Sidang pemeriksaan saksi untuk Rafael Alun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Saksi para wajib pajak yang dihadirkan telah ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua saksi tersebut adalah Bachri Marzuki, wajib pajak dari PT Airfast Indonesia dan Ary Fadilah dari PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Para saksi diklarifikasi soal hubungan kerja dengan Rafael dan dugaan keterlibatan istri Rafael dalam kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Ary Fadilah menjelaskan pegawai pajak yang masih aktif dilarang mendirikan perusahaan konsultasi. PT ARME diketahui milik Rafael.
Ary mengungkap larangan itu masuk dalam kode etik jika ingin membangun perusahaan di bidang konsultasi pajak. Kebijakan itu sudah ada sejak 2003.
Sebelumnya, jaksa menjadwalkan empat orang saksi hadir dalam sidang kali ini. Namun dua orang berhalangan, yakni Agustinus Lomboan dari PT Apexindo Pratama Duta dan Seno dari P-T Birotika Semesta.
Sementara pekan lalu, majelis hakim telah menolak eksepsi Rafael Alun. Nota pembelaan tersebut dinilai tidak berlandaskan hukum.


Duit Haram Lukas Enembe Disebar ke Maskapai Penerbangan Swasta
Nasional • 8 days ago
Istri dan Mertua Andhi Pramono Diminta Beberkan Aset di Batam
Nasional • 8 days ago
KPK Endus Aliran Duit dari Pihak Swasta ke Eko Darmanto
Nasional • 11 days ago
Bela Diri, Lukas Enembe Klaim Pembuktian KPK Lemah
Nasional • 12 days ago
Tersangka Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe Lebih dari 1 Orang
Nasional • 14 days ago
Majelis Hakim Bakal Berikan Putusan Atas Eksepsi Rafael Alun
Nasional • 15 days ago
Eko Darmanto Berjanji Ikuti Proses Hukum di KPK
Nasional • 17 days ago
KPK Panggil Eko Darmanto Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU
Nasional • 18 days ago
Majelis Hakim Diminta Tolak Eksepsi Rafael Alun
Nasional • 19 days ago
Bongkar TPPU Lukas Enembe Lewat Meja Judi
Nasional • 20 days agoSidang kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe menguak berbagai fakta baru. Salah satunya soal praktik judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK menyatakan, menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang melalui meja judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pengungkapan praktik judi yang dilakukan Lukas Enembe dalam persidangan sangat penting untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Ali Fikri menambahkan, praktik perjudian yang dilakukan Lukas Enembe merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang, karena uang yang dipakai berkaitan dengan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Papua.
"Perbuatan judinya betul, tetapi kan pertanyaannya dari mana sumber uangnya . Itu yang menjadi poin penting, bukan perbuatan judinya," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan dugaan suap gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Lukas Enembe sempat emosi hingga menggebrak meja karena disebut berjudi.

KPK Minta Masyarakat Pasang Mata di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Eko Darmanto
Nasional • 20 days ago
Jaksa Tanggapi Eksepsi Rafael Alun Hari Ini
Nasional • 20 days ago